Sabtu, 14 November 2009
Solusi yang ada
Solusi pertama, melarang penduduk pindah ke kota. Kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah kota di indonesia dalam beberapa tahun terakhir, biasa disebut dengan operasi yustisi. Kebijakan ini dipandang terutama dari kalangan LSM terlalu otoriter dan berpotensi melanggar HAM.
Solusi kedua, zakat merupakan ujung tombak dalam memerangi kemiskinan. Zakat sendiri sebagaimana yang kita ketahui merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Umat Islam yang tidak mengeluarkan zakat dihukumi sama dengan orang yang tidak berpuasa dan tidak sholat meskipun dalam kadar dosa yang berbeda.
Ini adalah solusi yang kami temukan di internet
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar